Masyarakat di Kota Cilegon mendapatkan kemudahan pelayanan perseroan perorangan melalui "Si Kuda Cepat" (Siap Kunjungi, Datangi, dan Cetak di tempat) di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon, Kamis.

Adanya Si Kuda Cepat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menjemput bola dengan mendatangi langsung pemohon layanan yang berada di Wilayah Kota Cilegon. 

Sebanyak 20 (dua puluh) orang memadati tempat pemberian layanan perseroan perorangan yang diberikan. Melalui layanan perseroan perorangan masyarakat bisa mendapatkan kepastian status badan hukum. 

Baca juga: Pemerintah upayakan pengembalian Reynhard Sinaga dari Inggris

Kang Naji, salah seorang pemohon yang memiliki usaha teh tarik menyatakan bahwa dirinya mendapatkan pelayanan lebih mudah dan cepat dengan adanya Si Kuda Cepat di MPP Cilegon ini. 

“Saya berterima kasih dengan adanya kegiatan hari ini, penyuluhan untuk UMKM naik kelas, salah satu cara naik kelas adalah dengan mendaftarkan usaha ke Badan hukum salah satunya melalui Perseroan Perorangan ini. Pandangan awal saya seluruh pendaftaran dan birokrasinya rumit, namun dengan adanya kegiatan ini (Si Kuda Cepat) semua terasa mudah dan cepat,” tuturnya. 

Tak hanya Kang Naji, Dewi Ningsih seorang pelaku usaha bidang kuliner dan fashion merasa terbantu dalam pembuatan perseroan perorangan untuk bisnis usahanya. 

Baca juga: Pemkab Serang terima penghargaan Peduli HAM dari kementerian

“Layanan di Kemenkum ini sangat flexible, layananya sangat cepat dan mudah. Alhamdulillah saat ini saya sudah mendapatkan sertifikat perseroan perorangan milik saya,” tuturnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Banten akan terus hadir menjangkau masyarakat di pelosok-pelosok dan memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi pemohon. 

“Kanwil Kemenkum Banten berusaha untuk semakin dekat dengan masyarakat, Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Banten,” tuturnya.

Baca juga: 265 warga binaan di Banten dapat remisi khusus Natal
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025