Pandeglang (Antaranews Banten)  - Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu untuk mengaplikasikan Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2018 yang mengatur keterbukaan informasi.

Pernyataan itu disampaikan Irna pada acara   bimbingan teknis (bimtek) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pembantu yang ada di tiap OPD, yang digelar Dinas Diskomsantik Pandeglang, di Pandeglang, Rabu.
  
Pada kegiatan yang diikuti 160 orang peserta yang terdiri dari para sekretaris dinas, perwakilan dari kecamatan, keluarahan dan desa itu, Irna menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar melaksanakan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Bupati 65 Tahun 2018.

"Perbup No. 65 Tahun 2018 itu kan isinya tata cara dan pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi harus dilaksanakan oleh OPD, kecamatan, kelurahan dan desa sebagai badan publik," kata Irna

Tujuan dari perbup tersebut adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien serta dapat dipoertanggung jawabkan. Maka setelah selesai bimtek  peserta  diharapkan dapat memahami peraturan itu.;

"Saya juga meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dapat disampaikan kepada masyarakat kecuali sifatnya dikecualikan," ujarnya.

Kepala Diskomsantik Yahya Gunawan menyampaikan, di ini era keterbukaan dan transparansi, lembaga publik wajib memberikan informasi selama sesuai dengan aturan yang ada.  Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengelolaan pelayanan informasi publik.

"Kami mengundang para aparatur untuk hadir disini agar dapat meningkatkan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik, karena saat ini persoalan keterbukaan informasi publik merupakan standar penilaian masyarakat," kata Yahya

Yahya berharap  para peserta dapat memahami bagiamana cara mengenali dan mengantisipasi berita hoaks (bohong). "Saat ini kerap terjadi berita hoax yang ada di media sosial, dengan adanya bimtek ini para narasumber bisa memberikan pencerahan agar kedepanya tidak ada masalah terkait hoaks di Pandeglang," katanya.
 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018