Tangerang (Antaranews Banten) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari pekerja sektor formal yakni guru honorer yang preminya dibiayai dan ditanggung oleh Pemda Kabupaten Tangerang. 
   
Maulana Zulfikar selaku Kepala Kantor Cabang Tangerang Cikupa dalam keterangan resminya mengatakan, santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia merupakan bentuk kepedulian dan manfaat program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
   
”Mereka telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja sektor formal yang preminya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Kabupaten Tangerang hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa,” ungkap Maulana.
   
Ia mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti siapa saja. Baik pekerja formal maupun informal.
   
Terkait dengan kematian yang menimpa para guru, pihaknya mengimbau kepada pemimpin perusahaan maupun kepala daerah agar mengikutsertakan tenaga kerjanya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya cukup besar. "Setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
     
Dia mengatakan sebanyak 4.640 guru non ASN yang ada di Kabupaten Tangerang telah didaftarkan oleh Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang sebagai peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
   
”Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi risiko kecelakaan kerja, akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya sampai sembuh tanpa plafon sesuai indikasi medis. Apabila meninggal, juga akan kami berikan santunan kematian,” katanya. 
   
Yusuf yang merupakan suami dari almarhum Ika Kartika Sari mengungkapkan, “Ia sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
   
“Santunan kematian sangat bermanfaat bagi ahli waris. Jumlahnya menurut saya sangat besar sehingga dapat meringankan beban kami sebagai keluarga yang ditinggalkan," katanya.
   
Adapun santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Saipudin guru SMP N III Pasar Kemis, almarhum Ika Kartika Sari guru SDN Pabuaran I, almarhum Nurul Awalul Iman guru SMP N II Solear, almarhum Agus Supriyanto guru SDN Pasanggrahan II dan almarhum Agung Retno M. guru SDN Karang Serang II masing-masing sebesar Rp 24 juta.
  

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018