Serang (Antaranews Banten) - Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan (P2)  Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada 2018 melebihi target yang ditetapkan.
   
"Sampai dengan semester IV tahun 2018 realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp56,64 miliar, atau 102 persen dari yang di targetkan sebesar Rp55,5 miliar," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada acara evaluasi penerimaan PBB-P2 di Serang, Selasa.   
   
Dengan realisasi itu, ia berharap pihak terkait jangan berpuas diri, dan diupayakan  terus mengali potensi penerimaan  karena pendapatan asli daerah (PAD)  yang dibutuhkan sangat banyak.
   
"Selain itu kita juga masih punya pekerjaan rumah yaitu penagihan piutang yang berjumlah Rp20,47 miliar yang baru tertagih sebesar Rp5,96 miliar," katanya.        
   
Tatu mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak perlu dilakukan inventarisasi para wajib yang belum melunasi kewajibannya membayar PBB-P2, terutama wajib pajak perusahaan dan perlu mengefektifkan sosialisasi,
baik ditingkat kecamatan maupun di desa.
   
"Kita perlu melakukan penysuna data piutang agar kita bisa melihat kriteria mana piutang lancar, kurang lancar, diragukan dan data piutang macet untuk dijadikan dasar penetapan target," katanya.
   
Tatu menambahkan, PBB-P2 merupakan sumber pendapatan yang manfaatnya untuk pembangunan daerah. Dengan rutin membayar pajak pembangunan, maka pembanguna sarana umum, seperti jalan, jembatan,sekolah, rumah sakit, ruma
tidak layak huni dan sarana lainya akan mudah terealisasi.
   
"Kita berharap ke depan harus bisa mengoptimalkan penerimaan pajak PBB-P2 karena target kita di 2019 akan dinaikkan sebesar Rp10 miliar yakni Rp65,5 miliar," katanya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018