Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani saat memberikan keterangan penanganan kasus narkoba. Ia menjelaskan, selama Periode Agustus hingga Oktober 2018 menangani 14 kasus narkoba pelimpahan dari Tim Assesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Kejaksaan Negeri dan Satnarkoba Polres Cilegon.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018