Satuan tugas stabilisasi pangan Kota Cilegon yang dikomandoi Reskrim Polres Cilegon, dengan keanggotaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Cilegon, bekerjasama dengan pihak Bulog Sub Divre Serang yang disepakati pedagang pasar, akan mengeluarkan pemberlakuan kebijakan mixing atau pencampuran beras lokal dan beras impor yang kini tersimpan di gudang bulog.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018