Tangerang (Antaranews Banten) - Kemudahan perizinan untuk pengembangan UMKM yang cukup di tingkat Kecamatan telah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan tersebut berkembang di Kota Tangerang.
   
Kepala Seksi Bina Usaha dan Peningkatan Daya Saing pada Dinas Koperasi dan UKM, Endang Purwaningsih di Tangerang, Jumat, menjelaskan jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Tangerang terus meningkat setiap waktunya.  
 
Hal tersebut memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, ini ditunjang dengan semakin mudahnya dalam mendapatkan izin usaha di tingkat Kecamatan.
   
“Seiring pesatnya keinginan masyarakat  untuk memiliki usaha sendiri kami berupaya terus memberikan kemudahan dengan seperti dalam mendapatkan surat izin usaha di tingkat kecamatan,” katanya.
 
Adapun untuk mendapatkan surat ijin ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, hal tersebut sesuai dengan Perwal No. 12 Tahun 2016.
   
“Untuk membuat syarat izin usaha dengan menyiapkan surat pengantar RT/RW, jenis dan lokasi usaha, KTP dan KK serta pas foto 4x6 kemudian setelah proses administrasi warga akan mendapat kan surat izin usaha kecil,” imbuh Endang.
   
Dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, saat ini terbukti jumlah pelaku UMKM di Kota Tangerang mengalami peningkatan pesat.  

Selain itu, banyak para pelaku usaha kecil menengah di kota Tangerang yang akhirnya berhasil memasarkan produknya hingga luar daerah.
   
"Pada tahun 2017- 2018 sudah 500 UMKM baru yang tergabung dalam komunitas. Melonjaknya masyarakat yang ingin berwirausaha tersebut kami data dari setiap kelurahan dan kecamatan yang ada disetiap daerah, terlebih sekarang mudahnya membuat surat izin usaha di kecamatan" jelasnya.








 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018