Bandung (Antaranews Banten) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Penangulangan Kemiskinan di Provinsi Banten, sebagai dasar hukum perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten. 
   
 "Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan," kata Andika usai pembinaan 850 orang pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Banten di Pangalengan, Bandung, Kamis.
   
Menurut Andika, perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin mengacu pada skema perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor planning and budgeting) yang terintegrasi di antara beberapa OPD dan stakeholder terkait diharapkan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkesinambungan. 
     
Menurutnya, asumsi pro poor planning and budgeting adalah perencanaan program dan penganggaran kegiatan yang berpihak (affirmatif) pada masyarakat miskin se-optimal mungkin dilakukan menekan angka kemiskinan. Salah satu kluster program pro poor Pemerintah Provinsi Banten adalah program keluarga harapan (PKH) sebagai program pemberian bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
   
Andika mengatakan, KPM dalam PKH didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. 
   
Penguatan PKH dimaksud, kata dia, dilakukan dengan melakukan penyempurnaan proses bisnis, perluasan target, dan penguatan program komplementer.
   
"Harus dipastikan bahwa KPM mendapatkan subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jaminan sosial KIS, KIP, bantuan rutihalu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya, agar program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Banten dapat berjalan secara berkesinambungan," kata Andika.
     
Untuk memaksimalkan peran potensi dan sumber kesejahteraan sosial, khususnya bagi pendamping dan operator PKH, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten akan mengupayakan secara optimal cost sharing anggaran bagi program PKH, terutama untuk mempermudah dan memfasilitasi tugas-tugas para pendamping dan operator PKH di lapangan. 
   
"Pendamping dan Operator PKH merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mensejahterakan masyarakat, terutama dalam penanggulangan kemiskinan," katanya.
   
Andika meminta agar pendamping dan operator PKH agar terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta memiliki sikap bukan hanya pintar tetapi harus memiliki etika yang diterapkan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.
   
"Selain itu, teruslah tingkatkan kompetensi melalui spesifikasi sesuai dengan standar kinerja yang disyaratkan. Dan tingkatkan sikap peduli yang berhubungan dengan panggilan jiwa bagi masing-masing pendamping yang tergerak untuk terlibat dalam tugas-tugas penanganan masalah sosial," kata dia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018