Denpasar, (Antaranews Banten) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) siap mendukung layanan samsat online nasional dalam pengembangan dan pemanfaatan aplikasinya untuk wilayah Banten.

Dukungan itu diwujudkan melalui kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero), yang telah ditandatangani semua pihak di Denpasar, Bali, Kamis (15/11).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Syarifuddin, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo. 

Acara ini juga dihadiri oleh 22 Gubernur dan 20 Direksi Bank Pembangunan Daerah (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Aceh Syariah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Riau Kepri, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur & Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, NTT dan NTB Syariah), empat Direksi Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta lima Direksi Bank Swasta (BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, dan Bank Bukopin). 

"Kami berterima kasih kepada Polri, Kemendagri dan Jasa Raharja, karena kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bank Banten untuk mendukung program Layanan Samsat Online Nasional. Sebelumnya Bank Banten sudah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk layanan e-Samsat Banten serta dipercaya untuk bergabung dengan Samsat Online Nasional yang digagas oleh Korlantas Polri dan Pembina Samsat Tingkat Nasional. Sehingga acara hari ini melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin selama 2 tahun," jelas Fahmi. 

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung Layanan Samsat Online Nasional guna pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat melalui jaringan elektronik yang dimiliki oleh perbankan. 

"Bank Banten siap untuk mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten yang memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Para Wajib Pajak (WP) cukup mendatangi Kantor Cabang Bank Banten yang ada di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten sehingga proses pembayaran lebih efisien dari segi waktu dan biaya” lanjut Fahmi. 

Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 

"e-Samsat Banten saat ini sudah tergabung dalam Samsat Online Nasional, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien," kata Fahmi menambahkan. 

Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market.  

Selain itu, saat ini Bank Banten menggunakan EDC (electronic data capture) untuk melakukan transaksi pembayaran untuk menjunjang program e-Samsat. Sehingga Bank Banten dapat memberikan kemudahan pelayanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat. 
 
Hingga Oktober 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 5 Smartvan dan 142 Unit ATM yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia. 


 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018