Lebak (Antaranews Banten) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah kabupaten/kota di Banten dan dunia usaha untuk bersama-sama secara serius membantu usaha pelestarian dan pengelolaan hutan di Banten.
      
Selain untuk tujuan ekologis atau lingkungan hidup, kata Andika,  pelestarian dan pengelolaan hutan adalah salah satu kunci dalam upaya penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
     
''Hutan lestari dan rakyat sejahtera adalah harapan dalam pesatnya pembangunan, yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah, dunia usaha dan stakeholder lainnya," kata Andika dalam temu wicara dengan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Banten yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Banten di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa.
     
Andika mengungkapkan, hutan memiliki peran yang penting dalam bidang perekonomian dan lingkungan serta keberlangsungan makhluk hidup. Hutan merupakan salah satu penampung dan penjaga daur karbon dan proses alami lainnya yang dapat membantu dan mencegah mengurangi perubahan iklim secara ekstrem. Hutan juga dapat menjadi salah satu sumber emisi CO2 yang dapat mengurangi dampak perubahan iklim.
     
Menurut Andika, hutan dapat dikelola, dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga dapat diperoleh manfaat baik dari segi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengoptimalan fungsi lahan hutan khususnya yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di sekitar hutan dengan harapan peningkatan pelestarian hutan disamping untuk usaha dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat yang ada di sekitar hutan.
      
Andika menagatakan, potensi hutan yang dimiliki Provinsi Banten sangat potensial untuk terus digali dan dioptimalkan pemanfaatannya. Dari luas total wilayah Provinsi Banten sekitar 865.120 hektar, kata Andika, Provinsi Banten memiliki luasan kawasan hutan sebesar 191.488,45 Ha  atau sekitar 22,13 persen dari luas wilayah.
       
Menurutnya, kawasan hutan tersebut terdiri dari Hutan Konservasi seluas 111.501,71 Ha (58,23 persen), Hutan  Lindung seluas 9.804,47 Ha (5,12 persen) dan Hutan Produksi seluas 70.182,27 Ha (36,65 persen). Selain Kawasan Hutan tersebut, Provinsi Banten juga memiliki potensi Hutan Rakyat atau hutan milik masyarakat yang cukup luas yaitu mencapai 136.190,91 hektare yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota.
      
''Besarnya potensi hutan di Provinsi Banten yang hampir mencapai seperempat dari luas wilayah Provinsi Banten, apabila dikelola dengan baik saya yakin akan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk mendukung tercapainya kedaulatan pangan, air dan energi terbarukan di Provinsi Banten," katanya.
     
Andika mengatakan, sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) membuka kesempatan bagi masyarakat desa hutan untuk terlibat aktif dalam pengelolaan hutan. Oleh karena itu,  Pemerintah Provinsi Banten berharap lembaga pendamping pemberdayaan masyarakat desa hutan yang berperan langsung dalam pengelolaan hutan, dapat bekerja optimal dan amanah dalam mengemban tugas dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai kearifan lokal yang masih ada dan melekat di dalam masyarakat sehingga ada suatu keseimbangan dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam hutan.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018