Serang (Antaranews Banten) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyatakan hasil pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) dua ada penambahan sebanyak 60.566 jiwa.
   
"DPTHP dua sebanyak 1.172.949 jiwa, atau bertambah 60.566 jiwa dari DPTHP satu sebanyak 1.112.383 jiwa," katanya di Serang, Selasa.
    
Menurut dia, penambahan itu merupakan  hasil dari  hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan dari 1-28 Oktober 2018 dan juga hasil
dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan  tanggal 1-9 Nopember 2018.
   
Ia menjelaskan, dengan adanya  penambahan DPT tersebut maka secara otomatis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun bertambah sebanyak 44 TPS.
   
Saat DPTHP satu, kata dia, jumlah TPS hanya 4.562 titik, setelah ada penambahan DPT maka TPS juga bertambah menjadi 4.606 TPS.
   
"Ini merupahan upaya upaya kami di KPU Kabupaten Serang yang bergerak di lapangan agar  dapat menghasilkan DPT yang berkualitas," katanya.
    
Dengan adanya penambahan tersebut, ia berharap tidak ada lagi DPTHP yang ketiga  atau yang lainnya walaupun secara tekhnis memungkin adanya penambahan.
    
"Kita berharap tidak adalagi DPTHP yang ketiga. Hari ini kami akan mengikuti pleno  tingkat provinsi untuk membahas DPTHP dua," katanya.
   
Ia juga menyatakan, sudah bekerja secara maksimal bahkan lembur untuk penetapan DPTHP dua, sehingga diharapkan data yang ada benar-benar valid.
   
Terkait kemungkinan adanya DPTHP yang ketiga, ia menjelaskan masih menunggu adanya rekomendasi dari KPU Pusat.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018