Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membantu proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden penembakan otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), dengan mengakibatkan lima orang korban (24/1).

"Informasi dari KBRI untuk jenazah, inSya-Allah akan dipulangkan Kamis (30/1). Kepala BP3MI Riu, Pak Fanny, sudah saya minta untuk membantu pengurusan pemulangan jenazah," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu pekerja migran yang menjadi korban insiden penembakan itu, pihaknya akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung seperti penyeberangan dalam upaya memulangkan jenazah PMI tersebut.

"Intinya kita berkoordinasi dengan Pemda setempat kemudian juga dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan pemulangan jenazah PMI," ucapnya.

Baca juga: KP2MI kecam penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia


Karding juga mengungkapkan, bahwa seluruh proses pemulangan atau pengembalian jenazah setelah di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian P2MI.

"Kami akan fasilitasi seluruhnya terkait pemulangan jenazah korban," ungkapnya.

Dalam hal ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), terhadap lima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah korban luka-luka.

Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.

Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Baca juga: Disnaker Lebak berangkatkan 308 tenaga kerja migran ke 10 negara
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025