Pandeglang (Antaranews Banten) - Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta kalangan pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat setempat untuk memathui Perda tentang  Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3).

Pernyataan itu disampaikan Irna  saat meninjau alun-alun usai acara pasar tani, Minggu (11/11), terkait  para pedagang yang kembali berjualan di sekitaran taman alun-alun. Padahal sudah jelas tertera dalam pelang dilarang berjualan agar taman tersebut tertata rapi dan indah.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang merencanakan merelokasi pedagang kaki lima yang berjualan ke lokasi yang baru, tepatnya di Jl Bank Banten di halaman Gedung Joeang.

"Kami harap para pedagang tidak lagi berjualan di sni, karena akan kami sediakan tempat khusus di depan Gedung Joeang. Coba kita lihat derah lain yang tamannya indah dan bersih, kalau mereka bisa, kenapa di kita tidak padahal peraturannya sudah ada," katanya.

Dalam Pasal 8 ayat (2) Perda tentang K3 dijelaskan, setiap orang dilarang untuk berjualan pada trotoar, badan jalan, jalur hijau, dan taman umum, terkecuali pada tempat-tempat yang khusus disediakan bagi pedagang untuk berjualan,

Menurut Irna, peraturan itu harus ditegakkan  guna keindahan, ketertiban dan kenyamanan, karena pada dasarnya taman tersebut tidak dipergunakan untuk berjualan.

Menurut Bupati, walaupun lokasi berjualan berpindah tempat tentu tidak akan mengurangi pendapatan yang akan diperoleh, " Nanti kami akan terus menginformasikan kalau di Pandeglang pusat kuliner itu ada di Jl Bank Banten. Klau yang namanya rizki tidak akan kemana," ujarnya.

Bupati meminta kepada Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tribum) Satpol PP, Iin Nasuhin agar melakukan penertiban PKL yang berjualan di alun-alun.

"Saya minta secepatnya dilakukan penertiban, dan kita akan lakukan penataan di gedung juang untuk tempat baru," katanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tribum) Satpol PP, Iin Nasuhin mengatakan akan segera melakukan penertiban para PKL yang berjualan dialun-alun. "Kami akan lakukan minggu depan agar para PKL yang berjualan dapat direlokasi ketempat yang sudah disiapkan," katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Di Alun-alun Pandeglang, Nurman mengatakan dirinya memang siap untuk mengikuti intruksi dari Bupati Pandeglang terkait relokasi ke tempat yang baru.

"Yang penting memadai untuk semua pedagang, dan kami juga sudah melakukan penataan di lokasi yang baru,  jadi tidak ada  niat kami untuk tidak memuruti aturan," kata Nurman

"Terlihat di sini (Gedung Joeang) kami sudah memasang listrik dan menata tenda untuk berjualan, yang penting lokasi disini memadai kami sangat siap," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018