Serang (Antaranews Banten) - Penjualan ikan hasil tangkapan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Serang selama 2018, turun berkisar 30 hingga 50 persen.      

Kepala Unit Tempat Pelelangan Ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Muhaimin di Serang, Kamis, mengatakan menurunya jumlah pelelangan  ikan selama ini selain karena faktor alam atau kondisi di laut yang tidak memungkinkan untuk melakukan penangkapan.

"Karena tidak memungkinkan untuk melaut, maka banyak nelayan yang beralih pekerjaan menjadi buruh dan lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, pekerjaan sebagai nelayan  dianggap sudah tidak bisa menjanjikan lagi sehingga banyak yang beralih menjadi buruh, pedagang dan lainnya.

Selain itu, kata dia,  menurunnya hasil tangkapan tersebut disebabkan banyaknya perahu yang disewa oleh perusahaan industri sebagai  sarana transfortasi karyawan perusahaan.

Kapal yang selama ini digunakan untuk mencari ikan, disewa oleh perusahaan,  terutama di wilayah perairan Bojonegara. " Sekarang paling satu hari satu kapal yang melaut," katanya.                    

Ia juga menjelaskan, TPI yang ada di Kabupaten Serang saat ini berjumlah 12 unit, dua diantaranya  menjadi andalan Kabupaten Serang yakni TPI Terate yang ada di perairan Bojonegara dan TPI Lontar.

Kedua  TPI itupun hanya bisa menghasilkan antara seratus hingga tiga ratus kilogram. "Yang menjadi andalan Kabupaten Serang pun saat ini sudah mulai mengalami penurunan, paling hanya  di bawah satu ton," kata Muhaimin.

Muhaimin juga menjelaskan, adanya UU tentang Kelautan juga menjadi salah satu faktor menurunnya hasil tangkapan ikan di Kabupaten Serang,  salah satunya adalah pelarangan menggunakan jaring ikan tertentu, seperti cantrang.

Padahal, lanjut dia, selama ini nelayan sering menggunakan jaring sebagai alat penangkapan
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018