Pandeglang (Antaranews Banten) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Irna Narulita menyatakan daerah itu menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan reforma agraria.
   
"Reforma agraria merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Pusat dalam rangka menata ulang struktur agraria, dan Pandeglang menjadi salah satu prioritas dalam program itu," katanya pada sosialisasi reforma agraria di Pandeglang, Rabu.
   
Karena itu, kata dia, Pemkab Pandeglang menyambut baik program prioritas nasional ini yang tentunya dapat memberikan pencerahan terkait lahan kepemilikan yang timpang menjadi berkeadilan.
   
"Karena begitu banyaknya lahan-lahan yang tidak tuntas penyelesaiannya dan tidak sedikit menjadi sengketa," katanya.
   
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, Teguh Wieyana mengatakan berdasarkan catatan saat ini ada 620.000 bidang tanah, dan dari jumlah tersebut baru sekitar 170.000 bidang tanah yang bersertipikat.
   
"Dari jumlah 170 Ribu bidang tanah yang sudah tersertipikati, masih ada sisa sekitar 450 bidang tanah yang belum masuk daftar ketetapan hitungan pajak (DKHP)," katanya.
    
Ia menambahkan, saat ini terus mengejar jumlah bidang tanah yang belum bersertipikat.
   
"Kami menginginkan untuk terus mengejar ketertinggalan terkait kepemilikan sertipikat masyarakat Pandeglang dan pada 2019 Pandeglang akan mendapatkan kuota sertipikat sebanyak 45.000 bidang tanah," ujarnya.

 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018