Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, memutuskan untuk tetap melanjutkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, di Serang, Kamis, mengatakan keputusan itu berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Banten saat ini memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan bisa memberikan pelayanan perbankan yang baik.
"Kemudian ketika memang Bank Banten itu menurut OJK baik, termasuk bank yang sehat, kami juga mendukung hal itu. Itu semua merupakan pertimbangan yang baik menurut kami," ujarnya.
Baca juga: Pemda se-Banten diharuskan buka rekening Bank Banten guna bagi opsen
Imam menjelaskan sebelumnya penyimpanan RKUD di Bank Banten memang sempat dievaluasi oleh jajaran internal yang menyebabkan munculnya isu Pemkot Serang akan melakukan pemindahan RKUD ke Bank BJB kembali.
"Memang waktu itu sempat dievaluasi oleh jajaran internal dan muncul isu bahwa RKUD kembali di Bank BJB," ucapnya.
Menurut Imam status Bank Banten sebagai bank daerah menjadi keunggulan tersendiri bagi Pemkot Serang serta membuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan Kota Serang lebih cepat.
"Karena kan kalau kita mendukung kemajuan Bank Banten, bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan Kota Serang lebih cepat lagi," imbuhnya.
Meski demikian sejumlah persoalan seperti adanya kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tertelan dan kurang tersedianya ATM milik Bank Banten merupakan satu hal yang harus diperbaiki.
Baca juga: Pemkab Serang sesuaikan kebutuhan anggaran terkait tuntutan honorer
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025