Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Provinsi Banten, mencatat jalan rusak berat di kota itu kini mencapai 412 kilometer.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, di Serang, Selasa, mengatakan semula ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sepanjang 208 kilometer. Akan tetapi, ada peningkatan ruas jalan lingkungan dan jalan poros menjadi jalan kota.
"Dari 208 kilometer jalan rusak yang merupakan kewenangan Pemkot Serang bertambah menjadi 412 kilometer. Dan ini merupakan peningkatan dari jalan poros serta jalan lingkungan menjadi jalan kota," katanya.
Pihaknya mengatakan saat ini sedang dilakukan inventarisasi guna mempersiapkan administrasi agar segera dapat dilakukan perbaikan diawal tahun.
"Mudah-mudahan di awal tahun ini sudah bisa terealisasi. InsyaAllah dalam waktu dekat kita sudah menerima," katanya.
Baca juga: Hujan sejak semalam, sejumlah wilayah di Kota Serang terendam banjir
Untuk memperbaiki seluruh jalan rusak yang ada di Kota Serang setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp150 miliar meliputi betonisasi, pemeliharaan jalan, maupun pelebaran jalan. Namun, alokasi anggaran pada tahun 2025 hanya sebesar Rp40 miliar.
"Kalau bicara kebutuhan infrastruktur dengan kesediaan anggaran saya selalu bilang setiap tahun tidak seimbang," katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengaku tidak hanya terpaku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang, karena akan dibantu oleh provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kita tidak berpaku pada APBD Kota Serang saja, tapi dibantu provinsi dan pusat, karena semua jalan rusak menjadi prioritas terutama di kawasan industri, seperti Kecamatan Kasemen dan Walantaka. Tentunya untuk menarik investasi, ya kita juga menjadi prioritas pembuka akses jalan ke sana," katanya.
Baca juga: Penerimaan pajak di Banten pada 2024 capai Rp80,52 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025