Tangerang (Antaranews Banten) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengaku akan mengkaji ulang sistem "online single submission (OSS) sebelum diterapkan oleh DPMPTSP.
   
"Saya belum menandatangani MOU tersebut, karena ada satu poin yang mengharuskan kita memberikan tunjangan tambahan kepada para pegawai di tiap DPMPTSP kota dan kabupaten, hal ini butuh perencanaan dan proses yang berkelanjutan" ujar Sekda Dadi Budaeri di Tangerang, Kamis.
   
Pernyataan Dadi ini terkait dengan rakor yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Banten perihal pelaksanaan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik atau OSS di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
   
Namun Dadi yang mewakili Kota Tangerang menunda penandatanganan tersebut, karena terdapat poin yang harus dibicarakan lebih lanjut dan perlu perencanaan.
   
Selain itu, Kota Tangerang sudah terlebih dulu mengoperasikan sistem perizinan secara online mulai Januari 2018 dan perlu waktu lagi untuk mengkaji sistem OSS yang baru.
   
"Sistem perizinan online yang sudah berjalan di Kota Tangerang atas rekomendasi KPK ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan OSS yang akan diterapkan nanti. Saya tidak mau kalau proses perizinan di sini jadi terhambat karena sistem yang akan di berlakukan, maka saya akan mengkaji lebih jauh lagi sistem mana yang akan dipakai atau mungkin kedua sistem disatukan," katanya.
   
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ino S Rawita menjelaskan, tujuan diselenggarakannya rakor dan penerapan OSS sudah tentu agar kualitas pelayanan perizinan berjalan lebih baik dan akuntabel. 
   
Namun masih banyak aturan yang berbenturan antara pusat dan daerah. Jangan sampai proses perizinan melempem karenanya. 
   
"Kita selesaikan satu-satu, duduk bareng antara pusat dan daerah lalu kita cari solusinya" tutur Rawita.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018