Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, mengesahkan penetapan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang periode 2025-2030, pada Senin.

Pengesahan ini secara resmi diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail melalui rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang pada Pilkada serentak 2024.

Rapat pengumuman penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang ini dihadiri sejumlah anggota legislatif dan yudikatif di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Dengan ini DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan dan mengesahkan pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 995,486 suara atau 65,14 persen," ucap Kholid di Tangerang, Banten, Senin.

Baca juga: Maesyal-Intan ditetapkan jadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang

Berdasarkan penetapan tersebut, DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten agar pasangan Maesyal dan Intan dilakukan pelantikan menjadi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tangerang periode 2025-2030.

DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan selamat dan sukses kepada pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang pada Pilkada serentak 2024.

Dia berharap Maesyal-Intan bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik, mewujudkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang gemilang dengan suasana sejuk dan damai.

"Semoga nanti diberikan kemudahan dan kelancaran dalam memimpin dengan memajukan dan menyejahterakan masyarakat," kata dia.

Baca juga: KPU tetapkan Hasbi-Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Sementara itu, Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen yang telah membantu dalam Pilkada 2024 lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder. Semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Kami [siap] bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama," ucapnya.

Dia mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama bergerak dan mendukung seluruh programnya dalam membangun daerah tersebut.

"Banyak harapan masyarakat, dan janji politik insyaallah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang," kata dia.

Baca juga: Andra Soni lega usai ditetapkan sebagai Gubernur Banten

Sebelumnya, pada Kamis (9/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Moch Maeysal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menjelaskan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk daerah Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Umar menyampaikan pasangan Maesyal dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan total 995.486 suara atau 65,14 persen dari total 1.528.185 suara sah.

Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang ini berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga: Budi-Agis ingin segera tuntaskan soal sampah dan banjir di Kota Serang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025