Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Banten, menerapkan sistem satu arah mulai tanggal 12 Januari 2025 di Jalan Irigasi Sipon terkait penataan di kawasan Pasar Sipon Cipondoh.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Sabtu, mengatakan penerapan sistem satu arah dilakukan dalam rangka mengurai kemacetan yang sering terjadi di sepanjang kawasan padat tersebut.
“Kebijakan sistem satu arah mulai akhir pekan ini menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini mengganggu akses mobilitas masyarakat sekitar,” ujar Suhaely.
Baca juga: Pembangunan empat jembatan di Irigasi Sipon Tangerang tuntas bulan ini
Ia melanjutkan Pemkot Tangerang saat ini mulai melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung Pasar Sipon Cipondoh secara langsung.
Sejak beberapa hari terakhir Pemkot Tangerang telah memasang spanduk pemberitahuan pada beberapa titik lokasi strategis sampai memasifkan informasi melalui berbagai kanal media informasi lainnya.
Selain itu Pemkot Tangerang berharap penerapan sistem satu arah tersebut menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurai kemacetan, sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di sekitar kawasan Pasar Sipon Cipondoh.
“Kami menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, sekaligus kami juga berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” katanya.
Baca juga: DPUPR Kota Tangerang percepat perapihan saluran air jalan irigasi sipon
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan penataan Jalan Irigasi Sipon ini untuk memastikan fasilitas, seperti saluran air, dapat berfungsi dengan baik, taman-taman dan bahu-bahu jalan dapat difungsikan tanpa adanya bangunan dan lapak-lapak liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan.
Ia juga menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyiapkan berbagai langkah yang komprehensif guna mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Irigasi Sipon
"Mulai dari proses penertiban penggunaan jalan, penetapan bahu jalan, pemanfaatan dan penataan bantaran kali, hingga langkah lanjutan berupa penataan taman dan juga lalu lintas," katanya.
Baca juga: Pj Walkot Tangerang instruksikan OPD lebarkan jalan Irigasi Sipon
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025