Lebak (Antaranews Banten) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mendukung Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU PPK) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
     
Sekertaris MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Senin, mengatakan pihaknya mendukung RUU PPK karena dinilai dapat meningkatkan pendidikan di pesantren menjadi lebih baik dan berkualitas.

"Kami optimistis RUU PPK dapat mensejahterakan pengelola pondok pesantren (Ponpes) modern maupun salafi.

Menurut dia, ponpes merupakan sarana pengajaran tidak hanya pengajaran ilmu agama tetapi juga ilmu sifatnya akademis.

Pesantren pendidikan yang memadukan antara sistem pengajaran agama dengan kearifan lokal dibidang keilmuan.

 Disamping itu juga ponpes mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dan pancasila sehingga bisa menciptakan cinta terhadap nasionalisme dan bebas dari radikalisme.

Dengan adanya RUU PPK,kata dia, dapat mengoptimalisasikan fasilitas standar pembelajaran di pesantren.

Ia pun berharap agar para pengajar bisa hidup sejahtera secara ekonomi dengan adanya pendapatan gaji bagi para pengajar di pesantren.

 "Jika para pengajar sejahtera secara ekonomi, mereka tidak perlu khawatir lagi akan biaya kehidupan bagi keluarganya," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, kehadiran ponpes mencetak mecerdasan anak-anak bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam juga karakter akhlak mulya.

Mereka lulusan ponpes juga memberikan kontribusi terhadap negara dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, TNI, jurnalis, pengusaha, pedagang dan pendakwah.

MUI Lebak setiap tahun melakukan pembinaan kepada pengurus ponpes agar mengembangkan kecintaan terhadap NKRI, Pancasila, Undang-undang 45 dn Bhineka Tunggal Ika.

Sebab, cinta tanah air merupakan pardu kipayah sehingga umat Muslim wajib untuk mengisi kecintaan dengan meningkatkan mutu pendidikan.

"Kami menilai ponpes cukup besar dalam membangun pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus mengatakan, saat ini, jumlah ponpes di Lebak tercatat 1.122 unit terdiri dari dikelola secara salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan.

"Kami mendorong ponpes dapat membantu peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM)," katanya menjelaskan.
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018