Pandeglang (Antaranews Banten) - Sebanyak 339 relawan bencana yang merupakan perwakilan dari kecamatan/desa  diberi pelatihan penanganan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang.
   
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat di Pandeglang, Senin, menyatakan pembentukan relawan bencana merupakan inisiasi dari BPBD dan tujuannya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penangganan bencana, karena hampir semua jenis bencana ada di daerah ini.
   
"Penanggulangan bencana itu dapat dilakukan mulai dari pra bencana,  saat bencana,  dan pascabencana. Jadi yang kami lakukan ini mitigasi bencana dan kesiapsiagaan, "kata Asep.
   
Asep mengungkapkan, relawan yang saat ini dibentuk merupakan perwakilan dari 339 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya jika terjadi hal sekecil apapun bencana di desa atau kelurahan dapat langsung diinformasikan kepada pihak BPBD.
   
"Memang baru kali ini dibentuk para relawan ini akan terus kami edukasi agar mereka bisa menyampaikan lagi kepada  masyarakat tata cara penanggulangan bencana," ujarnya
   
Pembentukan relawan bencana, kata dia, merupakan bentuk bukti kalau Pemkab Pandeglang  konsen terhadap penanggulangan bencana, dan merupakan tidak lanjut dari kunjungan Bupati Pandeglang, Irna Narulita ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilakukan pada Maret 2018.
   
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanudin menekankan tugas  pokok yang harus dilakukan oleh para relawan adalah membantu pemerintah menyelenggarakan penananggulangan bencana di daerahnya masing-masing.
   
"Saya harap  relawan yang saat ini sudah diberi bimbingan teknis dapat mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari. Hal yang sudah didapat bisa  kembali disampaikan kepada masyarakat,  jika masyarakat sudah paham  mereka akan tangguh,  dan apabila sudah tangguh tentu diperkirakan akan meminimalisir korban bencana," ujarnya.
   
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) pada BPBD Pandeglang, Yosep mengatakan dari total peserta sebanyak 13 orang merupakan perwakian dari kelurahan dan 326 orang utusan desa yang ada di Pandeglang.
   
Menurut dia,  pemilihan ini tidak sembarangan dan melalui proses seleksi, dan baru bisa diikutsertakan setelah ada rekomendasi dari pihak kelurahan/desa dan kecamatan setempat.
   
"Setiap desa/kelurahan menyampaikan perwakilannya dengan membawa berkas persyaratan, seperti ijazah, kemudian  usia maksimal 40 tahun dilengkapi rekomendasi kelurahan/desa dan camat. Setelah itu diseleksi oleh BPBD selanjutnya mereka dipanggil untuk mengikuti pelatihan," ujarnya.


 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018