Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan kuota bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, pada masa libur panjang akhir tahun atau Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebanyak 3.752 orang.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan telah melakukan penambahan kuota kunjungan sebesar 1.000 orang per hari berlaku setiap pukul 07.00 WIB, selama momen Natal dan Tahun Baru 2025.
"Balai Besar TNBTS menambah kuota kunjungan pada kawasan Bromo dan sekitarnya sebesar 1.000 orang per hari. Total pengunjung yang dapat memasuki kawasan itu selama libur Natal dan tahun baru sejumlah 3.752 orang," kata Rudijanta.
Pemberlakuan penambahan kuota kunjungan bagi wisatawan berlaku pada 23 Desember sampai 2 Januari 2024.
"Kecuali saat penutupan Wulan Kapitu pada tanggal 30 Desember 2024," ujarnya.
Baca juga: Wisatawan diajak ikut upacara HUT RI di Lautan Pasir Gunung Bromo
Adapun lokasi pintu masuk resmi menuju wilayah Bromo, yakni melalui Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan, dan Jemplang, Resort Coban Trisula.
Selain itu, juga ada pintu masuk wilayah Ranu Regulo, yakni Ranu Regulo, Resort Ranupani dan Pos Penjagaan Seduro, Resort Seduro.
Balai Besar TNBTS mengimbau kepada calon pengunjung dan operator jasa perjalanan agar melakukan pembelian tiket masuk kawasan Bromo secara daring melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Cara ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penumpukan wisatawan di lokasi tersebut.
"Balai TN Bromo Tengger Semeru tidak melayani pembelian tiket secara offline maupun tunai," ucap dia.
Lebih lanjut, kata dia, pembelian di lokasi atau on the spot hanya berlaku di Ranu Regulo, namun dengan sistem non tunai atau menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk Resort Ranupani.
"Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan akan dilakukan buka tutup jalur dengan skala prioritas, bersama sama TNI, Polri, dan dinas perhubungan," katanya.
Balai Besar TNBTS telah menyediakan sejumlah titik parkir bagi wisatawan, yakni di Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah di Kabupaten Malang, Pendopo Agung Desa Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupani di Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Wisatawan dilarang dirikan tenda di kawasan Gunung Bromo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024