Pekerja menjahit kulit sofa di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah mengkaji perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024