Serang (Antaranews Banten) - Pemprov Banten pada tahun 2019 mendatang berjanji akan menaikan besaran rupiah penerima bantuan program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), dari Rp1,6 juta menjadi Rp2 juta per tahun kepada setiap  rumah tangga sasaran ( RTS).
     
"Dinsos Banten pada prinsipnya akan melaksanakan dan mengamankan apapun kebijakan dan arahan pimpinan, tapi dari sambutan Bapak Gubernur Ini setidaknya menggambarkan komitmen dan concern beliau terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya dalam proses penanggulangan kemiskinan," kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana didampingi Kasi Jamsoskel, Budi Darma, di Serang, Rabu.
     
Ia mengatakan, bertambahnya nilai tersebut secara terang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada penyaluran Jamsosratu di Kota Cilegon. Rencana peningkatan bantuan Jamsosratu tersebut tidak hanya besaran nominal yang diterima RTS akan tetapi termasuk jumlah penerima atau kuantitas penerimanya.
      
Menurutnya, dengan komitmen Gubernur Banten untuk menambah besaran bantuan serta cakupan penerima manfaat Jamsosratu akan berdampak bagi kesejahteraan masyatakat kurang mampu.
       
''Maka multiplier effect program ini akan semakin terasa. Seperti diketahui bersama efek program ini sangat baik bagi peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan masyarakat khususnya warga kurang mampu, maka dengan bertambahnya penerima dan besaran bantuan Jamsosratu otomatis indeks pembangunan manusia di Banten melalui penyelenggaraan kesejahteraan soaial akan meningkat signifikan," katanya.
     
Salah seorang penerima Jamsosratu Ssuminah mengaku berterima kasih kepada Gubenur dan Wakil Gubernur Banten yang memperhatikan masyarakat kurang mampu salah satunya melalui program tersebut.
     
"Kami sangat bersyukur karena Bapak Gubernur terlihat begitu perduli terhadap kesejahteraan rakyatnya, terbukti bantuan jamsosratu akan ditambah dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 2 juta," katanya.
       
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sebelumnya mengatakan, Pemprov Banten berencana menambah penerima bantuan tunai bersyarat Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dari 48.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) menjadi 75.000 RTS pada APBD Perubahan 2018.
      
''Ke depan penerima Jamsosratu tidak 48 ribu tetapi bertambah menjadi 75 ribu penerima,” kata Andika Hazrumy. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018