Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat tidak berteduh di bawah pohon yang rawan tumbang sebab laporan kedaruratan pada November 2024 didominasi penanganan pohon tumbang.
"Saat hujan deras disertai angin kencang, untuk tidak berteduh di bawah pohon karena banyak laporan pohon tumbang," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar di Tangerang, Kamis.
Selama periode November 2024, BPBD Kota Tangerang menangani 187 kejadian dengan tiga kategori penanganan terbanyak yakni pohon tumbang 46 kejadian, 41 evakuasi hewan liar, 22 bantuan pertolongan dan sisanya beragam.
"Kota Tangerang sudah dihadapi dengan musim penghujan. Maka, kebencanaan yang datang tak jauh dari dampak hujan deras dan angin kencang, yaitu pohon tumbang," katanya.
Baca juga: Puluhan personel BPBD Tangerang dilatih kemampuan penanggulangan bencana
BPBD Kota Tangerang telah siap siaga melayani masyarakat 24 jam melalui hotline Mako Damkar BPBD Kota Tangerang di Nomor 021-558-2144.
Ia mengimbau masyarakat lebih hati-hati dan waspada terhadap cuaca saat ini. Terlebih, saat ini musim hujan disertai dengan La Nina lemah.
"Diimbau lebih perhatian dengan kesehatan, lebih perhatian dengan bebawaan untuk aktivitas luar ruang dan selalu berhati-hati saat berkendara," katanya.
Baca juga: BPBD Kota Serang catat pohon tumbang terjadi di tujuh titik
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengajukan klaim asuransi dampak pohon tumbang yang menyebabkan kerusakan hingga luka - luka, bahkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Indri Suryani mengatakan masyarakat yang ingin mengajukan klaim secara daring bisa mengakses melalui aplikasi Tangerang LIVE dan memilih menu Laksa dengan fitur pengajuan asuransi pohon tumbang.
Pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara luring, dapat dilakukan masyarakat dengan datang ke kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Secara nilai, santunan pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal Rp50 juta, sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
Baca juga: 8.717 jiwa di Pandeglang terdampak banjir
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024