Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan mengurus sertifikat laik hygiene sanitasi untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan produk bagi pelaku usaha gratis.
“Pengurusan SLHS ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan sertifikat tersebut berlaku seumur hidup. Bagi para UMKM, ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk yang mereka hasilkan tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang, Selasa.
dr Dini mengatakan SLHS merupakan sertifikat keamanan pangan yang menunjukkan bahwa makanan siap saji telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan seperti air yang digunakan maupun kebersihan dapur yang digunakan untuk masak.
"Keuntungan memiliki SLHS ialah produk terjamin aman, kepercayaan konsumen dan nilai produk atau layanan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang buka fasilitasi produk laik hygiene
Proses pengajuan SLHS, lanjut dia, diawali dengan pendaftaran melalui sistem OSS. Sistem ini dapat dituju secara online atau di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selanjutnya, Dinkes melaksanakan pelatihan keamanan pangan bagi para UMKM tersebut. Langkah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) juga dilakukan di dapur atau tempat kerja para pelaku usaha. Dari hasil inspeksi ini, pelaku usaha bisa mendapatkan saran atau rekomendasi terkait hal-hal yang perlu diperbaiki.
Jika semua standar terpenuhi, maka IKL dinyatakan layak. Lalu bahan baku yang digunakan oleh pelaku usaha terutama air, juga diperiksa dari mana sumber bahan baku tersebut. Kemudian Dinkes melakukan pengujian bahan baku airnya itu di laboratorium.
Baca juga: Eliminasi TBC, Dinkes Banten intensifkan skrining
“Setelah itu kita uji dan kita lakukan pemeriksaan bahan baku airnya. Bahan bakunya dari sumber mana, kita periksa air, agar menjamin kehigienisan semua produk,” katanya.
Setelah melewati berbagai tahapan ini, pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan dan inspeksi IKL mendapatkan sertifikat pelatihan dan hasil pemeriksaan laboratorium yang kemudian diunggah untuk pengajuan SLHS.
"Alur yang dibuat semuanya terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya," pungkas Dini Anggraeni.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang bentuk tim penanggulangan penyakit infeksius baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024