Lebak (Antaranews Banten) - Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten membutuhkan gedung sekretariat guna melayani masyarakat di daerah itu.

"Saat ini Sekretariat MUI Lebak masih menumpang di Masjid Al A`raf Rangkasbitung," kata Muhammad Husen, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Rabu.

Masyarakat mendambakan MUI Lebak memiliki gedung sendiri dan tidak menumpang, terlebih saat ini permasalahan sosial cukup kompleks seperti masih adanya aliran sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Kehadiran ulama tentu sangat diperlukan agar tidak terjerumus dalam ajaran sesat.

Selama ini, kata dia, masyarakat kebingungan Kabupaten Lebak belum memiliki gedung sekretariat MUI tersendiri.

Padahal, gedung sekretariat itu sangat penting untuk tempat bersilatuhrahmi dengan para ulama, masyarakat,termasuk wakil rakyat.

Selain itu juga para ulama di 28 kecamatan bisa menggelar pengajian rutin bulanan.

"Kami berharap ke depan MUI Lebak memiliki gedung tersendiri dan tidak menumpang," katanya.

KH Hasan Alaydrus,seorang tokoh ulama Muhamadiyah Kabupaten Lebak mengatakan sebelum reformasi Lebak memiliki gedung sekretariat MUI yang kini dijadikan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah agar mengembalikan gedung MUI Lebak tersebut.

"Kami berharap gedung sekertariat MUI bisa dikembalikan lagi," katanya.

Sekretaris MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengatakan institusinya sangat membutuhkan gedung sekertariat MUI yang lebih representatif.

Baca juga: MUI Banten Jaga Netralitas Hadapi Pemilu

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018