Serang (Antaranews Banten) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan kabupaten/kota menyampaikan pernyataan sikapnya dalam menyambut pemilihan umum tahun 2019, salah satunya adalah secara kelembagaan MUI Banten tetap menjaga netralitasnya dalam Pileg dan Pilpres 2019.
        
Dalam pernyataan sikap MUI Banten dan delapan kabupaten/kota yang ditandatangani oleh ketua MUI dan perwakilan masing-masing daerah tersebut, terdapat enam poin yang disampaikan berkaitan dengan menghadapipemilu 2019 mendatang. Enam pernyataan sikap MUI se-Provinsi Banten tersebut diantranya, MUI berpendapay bahwa pemilu adalah sarana konstitusional yang beretika yakni jujur dan adil, untuk melahirkan pemerintahan yang sah dan legitimate sesuai kehendak rakyart. Oleh akrena itu masyarkat agar memandang pemilu sebagai upaya konsolidasi demokrasi dan kesempatan yang berharga untuk mengekspresikan kebebasan dan melakukan hak politik selaku warga negara.
        
Pemilu juga jangan dianggap sebagai peristiwa yang menyeramkan dan menakutkan sehingga mengusik ketenangan hidup sehari-hari. Sebaliknya masyarakat hendaknya dapat menyambut pemilu dengan suka cita dan mendatangi TPS-TPS pada waktunya nanti dan menentukan pemimpin yang dikehendaki serta tetap menjaga persaudaraan dan memelihara kerukunan meskipun berbeda pilihan.
        
Poin ke dua dalam pernyataan MUI Banten yakni, MUI Banten menegaskan bahwa secara kelembagaan MUI berada dalam posisi netral, tidak  berpihak pada kekuatan politik manapun. MUI sebagai pelayan umat mengayomi semua umat tanpa memandang paham keagamaan dan aliran.
        '
'MUI sebagai mitra pemerintah mendkung dan bekerjasama dengan pemerintahan yang sah secara konstitusional, tanpa memandang siapa dan dari kekuatan politik mana yang jadi pemimpinya," kata Ketua MUI Banten KH AM Romly.
       
Selanjutnya, MUI mengajak masyarkat agar dalam melakukan aktivitas politik perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, hendaknya senantiasa mencerminkan persaingan politik yang sehat bermartabat, tulus ikhlas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tidak menghlalkan segala cara dalam mencapai tujuan. MUI menyerukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarkaat, politisi, pengamat dan masyarakat Banten pada umunya hendaknya dapat menjaga kedualatan agama sebagai otoritas moral dan sumber nilai luhur dan menjadi bintang pemandu segala aktivitas insasi, agar agama tidak  berada dalam situasi dan kondisi malfungsi.
        
Pernyataan sikap  ke lima, MUI menyerukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarkat, politisi, pengamat agar dapat mengingatkan dan membimbing masyarkat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak melakukan perbuatan etrcela sehingga merusak kerukunan dan kedamaian, seperti penyebaran berita palsu, kabar bohong (hoax) fitnah, ujaran kebencian, adu domba saling hujat dan perseteruan.
        
MUI mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa berdoa kepada Alaah SWT agar pemilu Tahun 2019 berjalan lancar, tertib, aman dan damai serta mendapat rido Allah SWT.
       
"Kita pun berdoa pula untuk saudara -saudara kita yang terjun dalam arena kompetisi dan kontestasi baik dalam Pileg maupun Pilpres agar selalu sehat dan kuat lahir bathin serta mendapat bimbingan dan keselamatan dari Allah SWT," kata KH AM Romly.
       
Pernyataan sikap MUI se-Provinsi  Banten tersebut masing-masing ditandatangani ketua atau yang mewakili diantaranya Ketua MUI Banten KH AM Romly, Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi, Wakil Ketua MUI Kabupaten Serang KH M Fuad Damanhuri, MUI Kota Cilegon, MUI Kabupaten Lebak, MUI Kabupaten Tangerang, MUI Kota Tangerang dan MUI Tangsel. 

Baca juga: Kesiapan Pileg Di Kota Tangerang 90 Persen      

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018