Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak terutama pajak kendaraan bermotor.
     
Usulan Perda baru yang merupakan perubahan atas Perda No 1 Tahun 2011 tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna di DPRD Banten dengan agenda penyampaian Raperda Pajak daerah, Raperda usul DPRD Tentang Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Infrastruktur Dengan Anggaran Tahun Jamak, di gedung DPRD Banten di Serang, Selasa.
     
"Usulan Raperda ini merupakan perubahan atas Perda No 1 Tahun 2011 karena sudah berlangsung 8 Tahun. Sementara kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak ini mencapai 59 persen," kata Wahidin Halim.
     
Ia mengatakan, perda tersebut diusulkan dalam upaya optimalisasi sektor pajak khususnya pajak kendaraan untuk kontribusi APBD Banten. Selama ini sejumlah upaya dilakukan dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak diantaranya bebas bea balik nama dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, operasi atau razia bekerjama dengan pihak terkait serta upaya lainnya.
     
''Dalam raperda ini ada peningkatan penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor dari semula 1,5 persen menjadi 1,7 persen," kata Wahidin.
     
Dengan demikian, kata dia, melalui raperda tersebut target pendapatan daerah dari sektor pajakyang yang semula ditargetkan Rp2,2 triliun, akan bertambah sekitar Rp276,6 miliar serta pendapatan dari hasil ke daerah sekitar Rp195 miliar.
      
Ia berharap dengan adanya peningkatan pendapatan daerah dalam APBD Banten akan memberikan dampak terhadap peningkatan pembangunan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
      
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, usulan raperda tentang pendapatan daerah yang disampaikan Gubernur Banten tersebut akan dikaji dan dibahas di masing-masing fraksi di DPRD Banten. Selanjutnya akan disampaikan hasilnya pada rapat paripurna berikutnya. 

Baca juga: Gubernur Banten Tanggapi Lima Raperda Usulan DPRD

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018