Tangerang, 24/8 (Antara) - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan penerapan "Paten" atau kepanjangan dari  Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan maka akan memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi dan sejumlah perizinan yang telah dilimpahkan kewenangannya.
   
Ia mengatakan, Pemkot Tangerang sejak tahun 2014 telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang berlangsungnya program Paten di setiap kecamatan. 
 
Pada tahun 2016 dengan diluncurkannya "Paten" maka pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dapat dilaksanakan oleh kecamatan, termasuk layanan izin.
   
Lalu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) skala mikro, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan sampai dengan 70 meter persegi di luar wilayah perumahan.
   
"Seharusnya, dengan adanya pelimpahan kewenangan tersebut maka bisa mendorong percepatan dalam pelayanan administrasi maupun perizinan," paparnya.
   
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan mengenai tentang tanggung jawab Camat kepada Wali Kota atas pelimpahan sebagian kewenangannya melalui program Paten di setiap kecamatan.
   
"Kecamatan juga harus bisa menginventarisir berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah," ujar Sachrudin.
   
Selain itu, Wakil Wali Kota juga menekankan tentang pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat tentang sistim dan alur pelayanan yang dilakukan oleh pemkot dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat kota Tangerang.
   
"Baik itu pelayanan administrasi kependudukan hingga pelayanan lain seperti IMB rumah tinggal di luar perumahan. Supaya masyarakat juga tahu apa yang harus dilakukan agar pelayanannya bisa maksimal," katanya.
   
Sachrudin juga berpesan kepada seluruh aparatur pemkot di kelurahan dan kecamatan agar dapat bekerja secara transparan dan profesional serta menjunjung tinggi nama baik kota Tangerang.
   
"Untuk pelayanan masyarakat, kalau memang tidak ada biaya dalam prosesnya, ya jangan dipungut biaya. Lakukan sesuai aturan dan koridor yang sudah ditetapkan agar aparat di kelurahan dan kecamatan bisa bekerja dengan profesional," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018