Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut hadirnya layanan pembayaran modul penerimaan negara (MPN) di retail untuk memudahkan masyarakat.
Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan, Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementrian Keuangan Hatta Hasanudin di Tangerang Kamis mengatakan kolaborasi antara Alfamart, Finnet dan Kemenkeu bertujuan membangun ekosistem pembayaran penerimaan negara secara digital dan aman.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akses masyarakat semakin luas untuk dapat melakukan pembayaran penerimaan negara melalui banyak kanal yang tersedia, salah satunya di Alfamart,” kata dia saat launching layanan MPN di toko Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Tangerang, Kamis.
Harapannya, dengan hadirnya layanan ini di seluruh gerai Alfamart, dapat memberikan pengalaman yang positif bagi pelanggan Alfamart. "Finnet sebagai penyelenggara sistem pembayaran dan meningkatkan pendapatan Negara," katanya.
Baca juga: Alfamidi kembali raih Customer Service Quality Award 2024
Marketing Director Alfamart Ryan Alfons Kaloh mengatakan hadirnya layanan ini merupakan bagian dari visi Alfamart untuk menyediakan dan memudahkan kebutuhan sehari-hari masyarakat, tidak hanya kebutuhan pokok namun juga transaksi layanan elektronik lainnya.
Layanan MPN, lanjutnya, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran penerimaan negara seperti pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), cukai dan lainnya.
MPN adalah modul penerimaan negara yang memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data, dan pelaporan penerimaan negara dalam bentuk sistem yang terintegrasi.
“Alfamart memahami bahwa akses pembayaran penerimaan negara harus inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan menggandeng Finnet, Alfamart menghadirkan solusi yang mendukung program pemerintah dalam digitalisasi layanan publik, yang sejalan dengan langkah Alfamart untuk mewujudkan transformasi digital,” katanya.
Baca juga: UMKM asal Tangerang dapat peluang jual produk di retail modern
Direktur Enterprise Business Finnet Aziz Sidqi mengatakan sebagai bagian dari Telkom Indonesia (Telkom) dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI), Finnet berkomitmen untuk membangun ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Dalam menjalankan bisnisnya, Finnet tetap dalam koridor yang diatur oleh Bank Indonesia sebagai regulator.
“Sebagai perusahaan yang lahir dari Bapak Telkom dan Ibu Bank Indonesia di tahun 2006, menjadikan Finnet perusahaan yang sangat merah putih, yang berkomitmen membangun ekosistem pembayaran digital di Indonesia” jelas Aziz.
Pada tahun 2018, Finnet dipercaya menjadi Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) selain Bank dan POS. Dengan kepercayaan tersebut membuat Finnet dapat bersinergi dengan Pemerintah mendukung program yang telah dicanangkan demi meningkatkan penerimaan keuangan negara.
“Dengan ditunjuknya Finnet sebagai LPL membuka peluang kami untuk berkontribusi bagi negeri dalam rangka memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran baik pajak maupun bukan pajak yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan negara,” katanya.
Baca juga: Pemasangan PLTS di toko retail Tangerang hasilkan listrik 13.407 kwh
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024