Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan sistem kesehatan daerah dan tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan kepada DPRD untuk dijadikan Perda dalam waktu cepat.
   
Wali Kota Arief di Tangerang Senin menyampaikan dengan disusunnya Raperda tentang pelayanan sistem kesehatan daerah diharapkan dapat terselenggaranya urusan kesehatan di kota Tangerang secara sinergis, tepat guna dan berdaya guna sehingga tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi - tingginya.
   
"Serta sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan untuk pemda, swasta dan masyarakat" ucap Arief.
   
Terkait Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan , Wali Kota menerangkan perlu ditumbuhkannya budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, cetak maupun karya rekam.
   
"Adapun ruang lingkup yang diatur di Raperda ini melingkupi hak, kewajiban dan kewenangan pemda dan masyarakat, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan hingga larangan dan sanksi administrasi," terang Arief.
   
Selain penyampaian penjelasan Wali Kota tentang dua Raperda, Arief juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD kota Tangerang atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal daerah.
   
"Dengan ditetapkannya Raperda tentang penanaman modal menjadi Perda dapat memenuhi kepentingan masyarakat. Yang merupakan salah satu cita - cita bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah," katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018