Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) Kombes Pol. Hendra Kurniawan menyebut pelayanan publik di Banten masih rentan menjadi ladang praktik pungutan liar (pungli).
 
"Jadi banyak masyarakat kita yang mengadu terkait adanya aktivitas pungli. Rata-rata itu banyak terjadi di pelayanan publik," kata Hendra di Serang, Jumat.
 
Hal itu dikemukakan berdasarkan data dan informasi yang diterima oleh Unit Pemberantas Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
 
Ia mengatakan banyak masyarakat yang mengadukan terkait pungli di berbagai pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkab Serang tegaskan komitmen cegah korupsi dan pungli
 
Hendra mengatakan hingga kini pihaknya belum merekap dan mengetahui secara pasti jumlah aduan yang telah diterima sepanjang tahun 2024.
 
Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya berfokus untuk menyelesaikan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Serang, yang melibatkan aparatur desa.
 
Ia mengungkap ada pemungutan uang biaya sertifikat PTSL masyarakat/pemohon sertifikat PTSL dengan pungutan variatif antara Rp250.000-Rp1.500.000 dari tiap pemohon.
 
Kejadian itu melibatkan 512 orang pemohon dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp512.000.000.
 
“Jumlahnya memang tidak besar, tapi ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Perangi pungli, Satgas Saber Pungli kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon
 
Dia juga mengungkap bahwa mengucap terima kasih dengan memberi upeti adalah kebiasaan bangsa Indonesia yang lumrah sejak masa penjajahan Belanda.
 
Akan tetapi, hal itu berubah menjadi sebuah tindakan yang memicu tindakan korupsi, gratifikasi, dan pungli yang dapat merugikan masyarakat.
 
Hal itu apabila aktivitas atau kebiasaan itu menjadi tidak baik ketika dimanfaatkan oleh sebagian oknum masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.
 
Hendra berharap ke depan UPP Saber Pungli Provinsi Banten, dan juga di Kabupaten Kota bisa menaikkan satu kasus pungli di masyarakat.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta agar tim dari UPP Saber Pungli Provinsi Banten dapat memasifkan kegiatan sosialisasi sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pungli.
 
“Kita kan tidak ingin menindak masyarakat besar-besaran, yang paling penting justru lebih kepada edukasi sehingga budaya anti pungli anti korupsi itu bisa terbangun," ujar dia.
 
Baca juga: Gubernur Banten proses hukum oknum pejabat BPKAD diduga pungli

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024