Seorang warga berjalan di dekat tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal yang disegel di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024). Kementerian Lingkungan Hidup melakukan sidak ke dua perusahaan kertas yang terbukti membuang limbah sehingga mencemari Sungai Ciujung dan lingkungan warga di empat kecamatan di Kabupaten Serang serta menyegel tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024