Tangerang (Antaranews Banten) - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pengajuan izin pembangunan rumah tinggal  kewenangannya  kini dilimpahkan ke kecamatan.
   
"Kalau dulu hanya sampai 70 meter, sekarang bebas selama berada di luar kompleks perumahan," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Jumat.
   
Dikatakannya, sudah banyak pelayanan yang sekarang dipusatkan di Kecamatan. Maka itu, pegawai pun agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
   
Tujuannya adalah agar warga pun tertib aturan karena sekarang pelayanan sudah semakin dekat dan mudah.
   
Wakil Wali Kota juga berpesan agar setiap aparatur sipil pemkot Tangerang dapat senantiasa menjaga sikap dan perilakunya baik di lingkungan pekerjaan maupun di lingkungan masyarakat.
   
"Pegawai harus bisa menjadi teladan dan bisa memberikan motivasi bagi masyarakat," tutur Sachrudin.
   
Maka itu, diharapkan ASN pemkot Tangerang dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. 
   
"Caranya ikut saja kerja bakti bareng masyarakat supaya bisa semakin dekat dengan mereka. Selain itu supaya masyarakat bisa ikut menjaga hasil pembangunan yang dilakukan pemda," katanya.

Baca juga: Disperindag Berikan Pembinaan Sistem Perizinan Terpadu Online

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018