Lebak (Antaranews Banten) - Sebanyak 574 calon legislatif (caleg) terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak,Provinsi Banten untuk bersaing pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
     
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin di Lebak, Rabu,mengatakan, seluruh caleg yang sudah terdaftar bisa dilihat dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan mereka rata-rata 50 orang setiap partai politik.
     
Para caleg yang didaftar itu sebanyak 574 orang dari 15 partai politik antara lain   Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Gerindra,  Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
     
Selain itu juga Partai Persatuan Indonesia (PPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
     
Sedangkan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan calegnya.
     
"Semua caleg  574  kandidat wakil rakyat itu terbagi di enam daerah pemilihan (dapil)," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, dirinya kini tengah melakukan verifikasi caleg yang terdaftar pada Silon.
     
KPU Lebak menargetkan verifikasi sampai Jumat (20/7) dan jika ditemukan terjadi kekurangan persyaratan bisa dilakukan perbaikan.
     
Selama ini, pendaftaran caleg berjalan lancar dan dipastikan mereka siap untuk memenangkan Pemilu 2019, katanya.

Baca juga: KPU Lebak Imbau Partai Segera Daftarkan Caleg

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018