Lebak (Antaranews Banten) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Banten, memperbolehkan pelaku usaha micro kecil dan menengah (UMKM) menggunakan elpiji kemasan tiga kilogram bersubsidi.

"Saya kira tidak ada masalah pelaku UMKM menggunakan elpiji bersubsidi untuk pemerataan ekonomi berkeadilan," kata Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Jumat.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengizinkan pelaku UMKM untuk pakai elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.

Saat ini, PT Pertamina (Persero) tengah berupaya untuk mengalihkan masyarakat menengah ke atas untuk mengonsumsi gas elpiji non-subsidi.

Pemerintah daerah mendukung penggunaan elpiji bersubsidi untuk pelaku UMKM karena dapat menekan biaya produksi.

"Kami terus mensosialisasikan pelaku UMKM boleh memakai elpiji subsidi,namun sebaliknya bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas harus pakai elpiji non-subsidi," ujarnya menjelaskan.

Dedi mengatakan, selama ini, populasi UMKM di Kabupaten Lebak meningkat setiap tahunnya karena permintaan pasar cukup tinggi.?

Pada tahun 2017, pelaku UMKM naik menjadi 49.686 unit dari sebelumnya 49.400 unit usaha.

Pemerintah daerah mengoptimalkan pembinaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat juga penyerapan lapangan pekerjaan tenaga lokal.?

Pembinaan itu antara lain diversifikasi produk, pelatihan manajemen, keuangan, dan kewirausahaan.

Sebagian besar pelaku UMKM Kabupaten Lebak bergerak dibidang usaha industri rumahan (home industry), seperti kerajinan tangan, logam, aneka jenis makanan, hasil produksi pertanian, dan perkebunan, serta pertambangan.?

"Kami yakin kedepan pelaku UMKM dapat melahirkan klaster-klaster usaha pendapatan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: Banten Tunggu Pusat Terkait Kebijakan Elpiji 3 Kilogram Subsidi

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018