Serang (Antaranews Banten) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten meminta masyarakat yang ada di sekitar wilayah yang dekat dengan Gunung Anak Krakatu (GAK) untuk waspada terkait Letusan GAK tersebut.
     
"Masyarakat waspada terutama wilayah Panimbang, Labuan, Sumur. Dan nelayan tidak mendekati gunung anak Krakatau," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Banten Sumawijaya di Serang, Kamis.
   
Ia mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan BPBD Pandeglang dan meminta BPBD di daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tenang.
     
"BPBD Pandeglang dan BPBD Kabupaten Serang pasti melakukan sosialisasi. Kami juga sudah menyampaikan himbauan dari BNPB," kata Sumawijaya.
     
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya menyampaikan, Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung untuk sekian kali meletus. PVMBG melaporkan Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 56 kali dengan tinggi kolom abu bervarasi 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah pada Rabu (11/7/2018).
     
Selama 24 jam dari pukul 00.00 - 24.00 WIB pada 11/7/2018, Gunung Anak Krakatau meletus 56 kali kejadian dengan amplitudo 25-53 mm, dan durasi letusan 20-100 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman. Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar. Hembusan 141 kejadian dengan durasi 20-172 detik.
     
Sebelumnya, pada Selasa (10/7/2018) Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 99 kali kejadian dengan amplitudo 18-54 mm dan durasi letusan 20-102 detik. Hembusan tercatat 197 kali dengan durasi 16-93 detik. Letusan disertai suara dentuman sebanyak 10 kali yang menyebabkan kaca pos pengamatan gunung bergetar.
     
Banyaknya letusan ini sesungguhnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2018, dimana Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Ada pergerakan magma ke luar permukaan sehingga terjadi letusan. Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada.
     
Bahkan status Waspada ditetapkan sejak 26/1/2012 hingga sekarang. Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km.
     
Menurut Sutopo, letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang. VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange. Jalur pelayaran di Selat Sunda pun tetap aman. Letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.
   
"Letusan Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi," katanya.
     
Ia mengatakan, Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan.
     
Masyarakat dihimbau tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi. 
     
"Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman," katanya. 

Baca juga: Anak Krakatau Meletus 56 Kali Dalam Kurun 24 Jam
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018