Polres Metro Tangerang Kota Tangerang, Banten meningkatkan patroli pada jam di area rawan dalam upaya mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor(curanmor) dan memberi rasa aman pada masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Sabtu mengatakan pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan.

"Patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam rawan. Ini bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku dan penadah pencurian motor di wilayah Banten

Kombes Zain mengatakan Polres Metro Tangerang Kota telah membentuk tim khusus (Timsus) dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam mengungkap kasus curanmor.

Pasalnya, selama bulan Juli dan Agustus 2024 hasil penyelidikan, ada 50 tersangka yang ditangkap dari 127 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap yakni 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), 21 orang berperan sebagai joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini.

Barang bukti dari 50 tersangka adalah satu senpi rakitan, satu senjata tajam, dua mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, lima handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK.

"Dari data tersebut kita tingkatkan patroli lapangan dengan tujuan memberikan rasa aman khususnya warga yang melaksanakan aktivitas di malam hari," ujarnya.

Baca juga: Polres Cilegon gagalkan peredaran 58 kg ganja

Sementara itu dalam Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10) pukul 01.00 WIB telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MI (24) dan NA (24)

Kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik mencurigakan. Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua butir obat tramadol, kunci T dan tiga mata kunci di dalam kantong baju.

"Hasil pemeriksaan sementara, dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri," ujarnya.

Baca juga: Polres Tangsel tangkap 8 warga Aceh penyelundup narkoba 642 kg

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024