Serang (Antaranews Banten) - Nilai Tukar Petani (NTP) Banten Juni 2018 naik 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 98,66 menjadi 98,73.
    
Kenaikan NTP sebesar itu dikarenakan laju kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,44 persen masih lebih cepat dari laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,36 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Jumat.
     
"Angka itu didapat dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang," kata Soebeno.
     
Ia menjelaskan kenaikan NTP sebesar itu disebabkan oleh kenaikan NTP pada Subsektor Hortikultura yaitu sebesar 1,15 persen, Subsektor Peternakan 1,29 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen.  Sedangkan NTP pada Subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,09 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,86 persen.
      
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang menggambarkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani, pada Juni mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen dibanding It Mei, yaitu naik dari 132,35 menjadi 132,93.
      
Kenaikan It sebesar itu disebabkan naiknya It pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,24 persen, Subsektor Hortikultura 1,49 persen, Subsektor Peternakan 1,79 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 1,30 persen.
       
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
       
Pada Juni 2018 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan pada Indeks KRT sebesar 0,35 persen dan Indeks BPPBM sebesar 0,39 persen.
       
Kenaikan indeks KRT disebabkan oleh naiknya indeks harga pada beberapa kelompok yaitu kelompok bahan makanan; kelompok makanan jadi, minuman, rokok; kelompok sandang; kelompok kesehatan; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga; dan kelompok transportasi dan komunikasi.
       
Kenaikan pada indeks BPPBM disebabkan oleh naiknya indeks harga pada semua kelompok yaitu kelompok bibit; kelompok pupuk, obat-obatan dan pakan; kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain; kelompok transportasi; kelompok penambahan barang modal; dan kelompok upah buruh.
      
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Juni 2018, dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,35 persen.
       
Pemicu inflasi perdesaan ini terjadi hampir pada semua kelompok IKRT dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok sandang yaitu sebesar 1,19 persen.
       
Dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 13 provinsi NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 112,17 yang diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 108,57.
       
Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 86,85. NTP nasional sebesar 102,04 yang mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,99. 

Baca juga: Pangan Picu NTP Banten Turun 1,31 Persen

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018