Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar doa bersama dan bakar lilin sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi kecelakaan maut di Bunderan Bugel, Tigaraksa, Kamis.
Selain menggelar doa bersama dan bakar lilin, puluhan massa mahasiswa itu juga melakukan aksi teaterikal yang memeragakan ketidakadilan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dialami warga setempat.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia di Tangerang, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu (12/10) lalu.
Mahasiswa juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Tangerang perihal penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No. 12 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang di wilayah tersebut.
"Untuk itu kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022," katanya.
Baca juga: Ada demo, lalu lintas di Jalan Baru Pemda-Tigaraksa Tangerang tersendat
Pihaknya menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah gagal menegakkan Perbup dalam melindungi masyarakat.
Kendati demikian, pimpinan daerah Kabupaten Tangerang agar mencopot Kadishub dan Kasat Pol PP dari jabatannya.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri korban kecelakaan akibat tertabrak dump truk pelanggar Perbup.
"Akibat insiden itu anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggung jawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah," kata dia.
Baca juga: Usai tertutup gunungan sampah, pintu TPA Rawa Kucing bisa dilalui truk
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Selain menggelar doa bersama dan bakar lilin, puluhan massa mahasiswa itu juga melakukan aksi teaterikal yang memeragakan ketidakadilan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dialami warga setempat.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia di Tangerang, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu (12/10) lalu.
Mahasiswa juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Tangerang perihal penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No. 12 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang di wilayah tersebut.
"Untuk itu kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022," katanya.
Baca juga: Ada demo, lalu lintas di Jalan Baru Pemda-Tigaraksa Tangerang tersendat
Pihaknya menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah gagal menegakkan Perbup dalam melindungi masyarakat.
Kendati demikian, pimpinan daerah Kabupaten Tangerang agar mencopot Kadishub dan Kasat Pol PP dari jabatannya.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri korban kecelakaan akibat tertabrak dump truk pelanggar Perbup.
"Akibat insiden itu anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggung jawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah," kata dia.
Baca juga: Usai tertutup gunungan sampah, pintu TPA Rawa Kucing bisa dilalui truk
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024