Arus lalu lintas di Jalan Baru Pemda-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis sore, tersendat karena demo atau unjuk rasa aliansi mahasiswa menuntut penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No.12/2022 tentang Pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang di wilayah tersebut.
Tepat pukul 18.02 WIB, arus lalu lintas dari arah Cikupa menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan sebaliknya terpantau tersendat hingga sepanjang satu kilometer.
Pantauan di lokasi, penyebab terjadinya kepadatan arus lalu lintas ini karena adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan masa dari kelompok mahasiswa.
Dengan adanya kegiatan itu, petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub setempat pun melakukan pengalihan kendaraan di sepanjang jalan tersebut.
Baca juga: BPOM pelajari kampanye publik pengelolaan medsos Kota Tangerang
Koordinator aksi demo sekaligus Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menyampaikan aksinya sebagai bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia terlindas kendaraan tambang atau dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu (12/10) lalu.
"Untuk itu kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022, " katanya.
Ia mengatakan aksi solidaritas itu akan dilakukan mahasiswa dengan doa bersama, menyalakan lilin, menabur bunga sebagai simbol bela sungkawa atas tragedi yang menimpa tewasnya pasangan suami-isteri serta mengakibatkan seorang anak luka.
"Selain itu, kami akan menuntut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Kasat Pol PP dicopot dari jabatannya," ungkapnya.
GMNI juga mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri korban kecelakaan akibat tertabrak dump truk pelanggar Perbup.
"Akibat insiden itu anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggungjawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah," kata dia.
Baca juga: Kodim 0506 Tangerang gelar khitan massal bagi 52 anak yatim piatu
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Tepat pukul 18.02 WIB, arus lalu lintas dari arah Cikupa menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan sebaliknya terpantau tersendat hingga sepanjang satu kilometer.
Pantauan di lokasi, penyebab terjadinya kepadatan arus lalu lintas ini karena adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan masa dari kelompok mahasiswa.
Dengan adanya kegiatan itu, petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub setempat pun melakukan pengalihan kendaraan di sepanjang jalan tersebut.
Baca juga: BPOM pelajari kampanye publik pengelolaan medsos Kota Tangerang
Koordinator aksi demo sekaligus Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menyampaikan aksinya sebagai bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia terlindas kendaraan tambang atau dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu (12/10) lalu.
"Untuk itu kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022, " katanya.
Ia mengatakan aksi solidaritas itu akan dilakukan mahasiswa dengan doa bersama, menyalakan lilin, menabur bunga sebagai simbol bela sungkawa atas tragedi yang menimpa tewasnya pasangan suami-isteri serta mengakibatkan seorang anak luka.
"Selain itu, kami akan menuntut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Kasat Pol PP dicopot dari jabatannya," ungkapnya.
GMNI juga mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri korban kecelakaan akibat tertabrak dump truk pelanggar Perbup.
"Akibat insiden itu anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggungjawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah," kata dia.
Baca juga: Kodim 0506 Tangerang gelar khitan massal bagi 52 anak yatim piatu
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024