Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Banten, menjadi perumahan bersubsidi pertama di Indonesia yang memperoleh Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Perumahan Mulia Gading Kencana ini menjadi contoh bahwa rumah bersubsidi juga bisa berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Saya sudah lihat sendiri kualitasnya dan saya mengapresiasi tinggi. Perumahan ini sekaligus membuktikan bahwa green housing itu tidak harus mahal,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan yang diterima di Kota Tangerang, Banten, Senin.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan Sertifikasi BGH sangat penting agar pembangunan hunian dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga: Paramount Land hadirkan produk terbaru di pameran properti 2024

Pemerintah melalui Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

"Perumahan MGK, telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau berdasarkan tahap perencanaan sejak awal," katanya.

Sementara itu penyerahan sertifikat dilakukan Iwan Suprijanto didampingi Kadis PUPR Kabupaten Serang Yadi P dan diterima oleh Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang dan Komisaris Utama Infinity Realty Soelaeman Soemawinata di lokasi Perumahan MGK di Serang, Banten, Sabtu (5/10).

Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stepanus Huang mengatakan perumahan MGK adalah pengembangan rumah bersubsidi pertama yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetapi berkualitas dan layak huni.

“Meski harga jualnya sudah dipatok Rp166 juta per unit rumah, namun kami berkomitmen agar penghuni di Perumahan MGK dapat tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman sehingga dapat menikmati kehidupan yang sejahtera,” kata dia.

Baca juga: Alam Sutera klaim proyek pembangunan di Tangerang dilengkapi amdal

Ia juga menegaskan, pihaknya tak hanya mengejar keuntungan tetapi meraih intangible asset yang berupa reputasi, citra dan nama baik perusahaan.

Maka itu perumahan ini menerapkan penerangan yang ramah lingkungan memakai solar panel, optimalisasi pencahayaan dan sirkulasi udara di dalam rumah yang menghemat pemakaian listrik dan AC serta penggunaan air bersih yang efisien.

"Capaian ini juga berkat bimbingan dari Pak Dirjen yang mendorong agar membangun rumah subsidi ramah lingkungan hingga akhirnya meraih sertifikat BGH pertama kategori utama untuk perumahan subsidi di Indonesia," kata Samuel yang juga Bendahara Umum DPP Real Estat Indonesia (REI).

Komisaris Utama Infiniti Realty Soelaeman Soemawinata menambahkan membangun sebuah kawasan perumahan membutuhkan visi yang berakar dari cara pandang dan pengalaman para pelakunya (pengembang).

“Kebetulan Pak Samuel berpengalaman membangun 'high rise building' kelas premium dan saya bersama tim di Alam Sutera selama 30 tahun telah mengembangkan kawasan seluas 1.000 hektare di Alam Sutera dan 3.000 hektar di Pasar Kemis, tentu dua sisi ini yang kami gabungkan untuk menghasilkan rumah subsidi tetapi tetap dengan kualitas yang baik,” kata Soelaeman.

Baca juga: Pengembang Aryana Karawaci sambut positif perpanjangan insentif PPN-DTP

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024