Serang (Antaranews Banten) - Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Banten melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing kabupaten/kota menertibkan sejumlah spanduk dan baliho ucapan Ramadhan dari para bakal calon anggota legislatif yang diduga mengarah pada kampanye diluar jadwal.
     
''Spanduk kami turunkan dan mengirimkan surat tertulis ke pimpinan parpol setempat. Siang dan malam panwas melakukan patroli," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi di Serang, Kamis.
      
Ia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di empat daerah di  Banten terpantau relatif aman. Aktivitas kampanye yang mengarah kepada pelanggaran tidak terjadi.
     
Menurutnya, Bawslu bersama jajaran di bawah gencar mengkampanyekan pencegahan politik uang. Bahkan jika ditemukan pelanggarannya terbukti Terstruktur Sisitematis dan Masif (TSM) pihaknya bisa memberikan sangsi berupa diskualifikasi kepada pasangan calon yang akan mengikuti pilkada.
     
''Yang kami ketatkan dalam pengawasan justru untuk Pemilu 2019. Banyak spanduk dan ucapan Ramadhan yang mengarah pada kampanye di luar jadwal," kata Didih.
      
Sebagaimana diketahui, kata dia, sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 5 Tahun 2018 tentang tahapan Pemilu 2019, kampanye baru boleh dimulai tanggal 23 September 2018. Pihaknya sudah banyak mengamankan spanduk dan baliho bakal calon legislatif yang berisi ucapan ramadhan mengarah pada kampanye diluar jadwal.
      '
'Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua partai politik. Siang dan malam panwas juga melakukan patroli," katanya.
      
Pentertiban yang dilakukan petugas Panwas, kata dia, setiap hari dari siang hingga malam menjelang sahur berpatroli untuk melkaukan penertiban spanduk dan baliho-baliho ucapan yang mengarah pada kampanye legislatif diluar jadwal yang sudah diatur dalam PKPU 5 Tahun 2018.
       
"Kami mengimbau parpol dan bakal calon legislatif agar mentaati jadwal kampanye," kata Didih. 

Baca juga: Bawaslu RI Soroti Politik Uang Jelang Pilkada

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018