Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengalokasikan belanja untuk urusan pendidikan sebesar Rp1,31 triliun dalam Rancangan APBD 2025 yang disampaikan ke DPRD setempat.

"Alokasi belanja untuk urusan pendidikan paling besar dalam APBD 2025 yang kami ajukan ke DPRD," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kota Tangerang, Banten, Kamis.

Selain pendidikan, Pemkot Tangerang juga mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp740,06 miliar, bidang perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp47,66 miliar, bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebesar Rp89 miliar dan bidang sosial sebesar Rp35,49 miliar.

Sementara itu, untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Sedangkan, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.

"Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti bidang pariwisata, perdagangan, dan industri," katanya.

Baca juga: Kendalikan inflasi, DKP Kota Tangerang optimalkan produktifitas petani

Ia menuturkan prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Lalu, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup.

Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia berharap Raperda APBD 2025 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendukung tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

"Kami berharap penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui dan ditetapkan jadi peraturan daerah," katanya.

Baca juga: DPRD sahkan APBD perubahan Kabupaten Tangerang Rp8,05 triliun

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024