Tangerang Selatan (Antaranews Banten) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mendeklarasikan sekolah ramah anak di SD Swasta Bethesda Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Deklarasi ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai Negara Layak Anak di tahun 2030. Secara bertahap, deklarasi terus dilakukan," kata Yohana pada acara tersebut, Jumat.
Menurutnya, kasus kekerasan di Indonesia cukuplah besar. Sehingga perlu adanya penanganan serius agar Indonesia bisa menanamkan perdamaian dalam jiwa masyarakatnya.
"Kita mulai dari lingkungan sekolah. Sebab dengan deklarasi ini, anak-anak akan mudah menerima informasi bahwa kekerasan tidak dibenarkan oleh apapun," kata dia.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Irma Safitri mengatakan bahwa saat ini ada 14 sekolah di Kota Tangsel yang turut berdeklarasi sekolah ramah untuk anak.
"Bersama ibu menteri, hal tersebut sudah kita lakukan. Sehingga nantinya tinggal bagaimana jumlah sekolah yang akan berdeklarasi lebih banyak dibanding hari ini," kata Irma.
Senada dengan Irma, Kepala DPMP3AKB Khairati mengatakan bahwa berbagai upaya untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota layak anak terus dilakukan. Salah satunya dengan memastikan bahwa tempat belajar anak sudab memenuhi standar tempat ramah anak.
"Semoga dengan deklarasi ini, fasilitas sekolah bisa dilengkapi supaya bisa masuk ke dalam salah satu sekolah yang mampu memberikan kenyamanan kepada anak," tutup Khairati.
Baca juga: Pemkab Lebak Siapan "Kota Layak Anak"
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
"Deklarasi ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai Negara Layak Anak di tahun 2030. Secara bertahap, deklarasi terus dilakukan," kata Yohana pada acara tersebut, Jumat.
Menurutnya, kasus kekerasan di Indonesia cukuplah besar. Sehingga perlu adanya penanganan serius agar Indonesia bisa menanamkan perdamaian dalam jiwa masyarakatnya.
"Kita mulai dari lingkungan sekolah. Sebab dengan deklarasi ini, anak-anak akan mudah menerima informasi bahwa kekerasan tidak dibenarkan oleh apapun," kata dia.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Irma Safitri mengatakan bahwa saat ini ada 14 sekolah di Kota Tangsel yang turut berdeklarasi sekolah ramah untuk anak.
"Bersama ibu menteri, hal tersebut sudah kita lakukan. Sehingga nantinya tinggal bagaimana jumlah sekolah yang akan berdeklarasi lebih banyak dibanding hari ini," kata Irma.
Senada dengan Irma, Kepala DPMP3AKB Khairati mengatakan bahwa berbagai upaya untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota layak anak terus dilakukan. Salah satunya dengan memastikan bahwa tempat belajar anak sudab memenuhi standar tempat ramah anak.
"Semoga dengan deklarasi ini, fasilitas sekolah bisa dilengkapi supaya bisa masuk ke dalam salah satu sekolah yang mampu memberikan kenyamanan kepada anak," tutup Khairati.
Baca juga: Pemkab Lebak Siapan "Kota Layak Anak"
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018