Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyiapkan sertifikat hijau bagi industri yang menerapkan konsep wawasan lingkungan.
   
Sekretaris Daerah kota Tangerang, Dadi Budaeri di Tangerang Rabu berharap kepada seluruh insan industri untuk menjadi industri yang berperan dalam proses kemajuan sebuah kota dan bukan justru memberikan masalah baru.
   
"Salah satu isi dari sebuah kota adalah adanya industri yang memberikan kontribusi bagi kota itu sendiri," katanya.
   
Sekda juga menyampaikan gagasannya tentang pemberian label "hijau" bagi industri di kota Tangerang yang dinilai telah menerapkan konsep industri hijau.
   
"Sertifikat atau label industri hijau akan diberikan oleh pemkot selaku pengawas kegiatan industri. Dan diberikan ke industri yang telah menerapkan konsep industri hijau," katanya.
   
Lebih lanjut Sekda menegaskan, dengan adanya label atau sertifikat hijau yang dimiliki oleh industri, akan memberikan keuntungan lebih dari segi merk dan produk yang lebih terpercaya.
   
"Sertifikat itu tidak bisa sembarangan diperoleh, seperti label halal yang ada di produk makanan yang dikeluarkan oleh MUI," Jelasnya.
   
Sekda juga berpesan agar industri yang berdomisili di wilayah kota Tangerang untuk dapat mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Anak dengan tujuan agar kota Tangerang bisa memperoleh bagi hasil pajak yang bisa dipergunakan untuk pembangunan kota Tangerang.
   
"Kalau ada kesulitan dalam proses pembuatan NPWP anak, silahkan koordinasikan dengan kami akan dibantu," ujarnya.

Baca juga: Perusahaan Diminta Ikut "Proper" Ciptakan Industri Hijau

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018