Aparat gabungan dari Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah terpajang di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, Banten, sebelum masa kampanye Pilkada 2024.

"Kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memastikan kegiatan pilkada serentak nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin saat memimpin apel penertiban APS di Lapangan Ahmad Yani, Selasa.

Ia menuturkan penertiban dilakukan sehari menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dimulai pada 25 September 2024

Dr. Nurdin mengingatkan agar berbagai hal terkait Pilkada yang menyalahi aturan serta ketentuan harus segera ditindak dan ditertibkan.

"Mulai dari pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemasangan pada tempat-tempat yang secara ketentuan tidak dibolehkan dan di luar masa kampanye, sampai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam aktivitas kampanye itu sendiri," katanya.

Baca juga: KPU Kota Tangerang tetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye

Ia juga turut berpesan kepada seluruh petugas pengawas serta aparat gabungan dari Pemkot agar dapat menertibkan APS-APS yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dengan seoptimal mungkin.

"Tentu, di dalam pelaksanaannya ada saja hal-hal yang nantinya akan bertentangan dan melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kita harus tegas dan tetap berpegang teguh pada ketentuan yang telah digariskan," katanya

Perlu diketahui Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga pasangan calon yakni Faldo Maldini-Fadlin Akbar dengan nomor urut satu, Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar nomor urut dua dan pasangan Sachrudi-Maryono nomor urut tiga.

KPU Kota Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak sebanyak 1.377.828 pemilih dengan rincian 683.243 orang pemilih laki - laki dan 694.585 orang pemilih perempuan.

Sementara itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.706 yang tersebar di 13 Kecamatan atau 14 Kelurahan, dengan TPS khusus di lima Lapas.

Baca juga: Satpol PP Banten akui kewalahan tertibkan APK calon kepala daerah

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024