Lebak (Antaranews Banten) - Kasus kekerasan anak di Kabupaten Lebak, Banten, kebanyakan pelecehan seksual sehingga perlu pengawasan orang tua dan masyarakat.

"Kami menerima laporan hingga April 2018 tercatat 10 kasus anak menjadi korban kekerasan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Nani Suryani di Lebak, Minggu.

Menurut dia, penyebab kekerasan yang dialami anak-anak itu akibat lemahnya pengawasan orang tua dan masyarakat.

Selain itu juga relatif terbatasnya lokasi ramah lingkungan anak baik di sekolah maupun lingkungan warga.

Saat ini, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Lebak sebanyak 10 kasus. Sebagian besar mereka menjadi korban pelecehan seks juga pemerkosaan dan pedofil.

Mereka para korban kekerasan anak tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Cikulur, Cirinten dan Cileles.

"Ironisnya, pelaku kejahatan anak itu dilakukan oleh orang dekat,seperti paman sendiri," katanya.

Ia mengatakan, selama ini, hukuman kejahatan terhadap anak belum memberikan efek jera dengan hukuman berat. Pelaku kejahatan anak hingga kini hanya mendapat hukuman antara tiga sampai lima tahun.

Karena itu, pihaknya berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman berat bagi pelaku kejahatan anak. Apalagi, anak-anak itu masa depan bangsa sehingga perlu dilindungi.

"Kami minta pelaku kejahatan terhadap anak dihukum berat," katanya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan pihaknya kini mengawal anak-anak yang menjadi korban kekerasan untuk mendampingi proses hukum mulai dari kepolisian hingga pengadilan.

Selain itu para korban mendapat rehabilitasi agar tidak mengalami trauma maupun rasa ketakutan.

Begitu juga para korban kekerasan seksual anak yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Pihaknya memberikan konseling dan bantuan terapi psikologi terhadap anak-anak korban kejahatan seksual agar bisa kembali kehidupan normal.

"Kami mengutamakan pendampingan anak-anak korban kejahatan untuk menyelamatkan masa depan mereka," katanya.

Baca juga: P2TP2A Lebak Tangani Anak Korban Kekerasan Seksual
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018